KOBARMAHAKAM.COM, SAMARINDA — Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur melontarkan kritik keras terhadap penggunaan atribut adat Dayak Kenyah dalam agenda peluncuran Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balikpapan, Rabu (6/5/2026).
Persoalan muncul setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dikenakan Tapung Udeng, atribut adat Dayak Kenyah yang diperuntukkan bagi perempuan.
Sikap tegas itu disampaikan DAD Kaltim dalam konferensi pers di Sekretariat DAD Kaltim, Samarinda, Rabu (7/5/2026), usai rapat bersama para kepala adat dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat penting agar penggunaan simbol budaya tidak dilakukan sembarangan.
Menurutnya, masih banyak pihak yang belum memahami tata cara penggunaan atribut adat Dayak, termasuk perbedaan atribut untuk laki-laki dan perempuan serta penggunaannya dalam acara tertentu.
“Ini pembelajaran kepada semua pihak baik kepada si pengguna yang memakaikan maupun kepada kami selaku Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur untuk memberikan edukasi-edukasi agar supaya semua pihak paham terhadap penggunaan-penggunaan atribut Dayak,” ujarnya.
Viktor menegaskan, DAD Kaltim tengah mendorong penyusunan aturan adat hingga regulasi daerah agar penggunaan atribut budaya Dayak memiliki pedoman yang jelas.
“Oleh karena itu, kami menganggap ini sangat penting dan akan membuat peraturan adat. Kalau bisa dituangkan ke dalam Perda Kalimantan Timur supaya ini menjadi sebuah aturan yang legal,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, DAD Kaltim menilai kekeliruan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali tidak bisa dianggap sepele. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat adat Dayak.
Selain meminta penyelenggara meminta maaf secara terbuka, DAD Kaltim juga mendesak penelusuran terhadap pihak yang memakaikan atribut tersebut kepada kedua menteri.
Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan topi yang dikenakan Tito Karnavian dan Maruarar Sirait adalah Tapung Udeng yang khusus dipakai perempuan Dayak Kenyah. Sedangkan laki-laki semestinya menggunakan Tapung Pek.
“Pejabat tinggi negara diberikan topi perempuan. Ini sangat memalukan, kehilangan marwah dan wibawa adat serta pejabat itu,” ujarnya.
Ia menilai kesalahan tersebut tidak hanya berdampak pada marwah adat, tetapi juga mempermalukan pejabat negara yang menerima atribut tersebut.
Sementara itu, perwakilan Kepala Adat Dayak Bahau, Cresensia Maria, mengaku sedih melihat atribut perempuan dipasangkan kepada laki-laki.
“Kenapa pakaiannya perempuan dipasangkan kepada laki-laki? Itu sangat menyedihkan hati saya,” katanya.
Menurut Cresensia, atribut adat Dayak memiliki nilai sakral sehingga tidak boleh digunakan sembarangan tanpa berkonsultasi dengan tokoh adat dari masing-masing sub suku Dayak.
Nada serupa disampaikan Bidang Hukum DAD Kaltim sekaligus Kepala Adat Pampang, Esrompalan. Ia menyebut tokoh masyarakat Dayak Kenyah mengecam keras kesalahan tersebut karena dinilai melanggar nilai budaya leluhur.
“Kami dari tokoh masyarakat mengecam keras bahwa diberikan alat perempuan kepada laki-laki. Secara adat kami mengutuk keras karena itu melanggar budaya leluhur kami,” tegasnya.
DAD Kaltim pun mengingatkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun penyelenggara kegiatan, agar melibatkan lembaga adat resmi sebelum menggunakan atribut budaya Dayak dalam acara seremonial maupun kegiatan kenegaraan.





